KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR saat ini tengah proses penyusunan draf Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut, pihaknya belum menerima draft dari beleid yang mengatur sektor keuangan tersebut. Ia menyebut perjalanan RUU tersebut kini masih berada di Komisi XI DPR RI. "Masih di Komisi XI. Belum terima draftnya," kata Awiek kepada Kontan.co.id, Senin (11/7).
Kata Badan Legislatif DPR Terkait Omnibus Law Sektor Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR saat ini tengah proses penyusunan draf Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut, pihaknya belum menerima draft dari beleid yang mengatur sektor keuangan tersebut. Ia menyebut perjalanan RUU tersebut kini masih berada di Komisi XI DPR RI. "Masih di Komisi XI. Belum terima draftnya," kata Awiek kepada Kontan.co.id, Senin (11/7).