KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) buka suara terkait salah seorang nasabah atas nama Ardi Pratama yang diduga melakukan penyelewengan dana salah transfer. BCA pun akhirnya melaporkan nasabah tersebut ke kepolisian terkait kasus salah transfer yang dilakukan oleh karyawannya di BCA Citraland, Surabaya, Jawa Timur. Sebabnya, perseroan merasa pihaknya telah mengalami kerugian lantaran Ardi memakai uang salah transfer yang nilainya mencapai Rp 51 juta tersebut dan tidak bisa secara langsung mengembalikan uang tersebut.
Kata BCA soal kasus nasabah yang menggunakan dana salah transfer senilai Rp 51 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) buka suara terkait salah seorang nasabah atas nama Ardi Pratama yang diduga melakukan penyelewengan dana salah transfer. BCA pun akhirnya melaporkan nasabah tersebut ke kepolisian terkait kasus salah transfer yang dilakukan oleh karyawannya di BCA Citraland, Surabaya, Jawa Timur. Sebabnya, perseroan merasa pihaknya telah mengalami kerugian lantaran Ardi memakai uang salah transfer yang nilainya mencapai Rp 51 juta tersebut dan tidak bisa secara langsung mengembalikan uang tersebut.