Kata Bos Samsung Tentang Dampak Pencabutan PPKM Terhadap Dunia Usaha



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022. Kebijakan tersebut nampaknya menjadi angin segar bagi dunia usaha, termasuk PT Samsung Elektronik Indonesia.

Presiden Direktur PT Samsung Elektronik Indonesia Hong Yeun Seuk menilai, kebijakan pencabutan PPKM oleh pemerintah tersebut diharapkan bisa menjadi harapan yang positif bagi keberlangsungan dunia usaha khsususnya di sektor manufaktur.

“Kebijakan tersebut angin segar bagi dunia usaha khususnya yang ada di Indonesia sehingga diharapkan kita semua bisa bangkit kembali di tahun ini,” tutur Hong Yeun Seuk dalam sambutannya pada agenda Kunjungan Menteri Keuangan RI ke PT Samsung Elektronik Indonesia, Jumat (27/1).


Baca Juga: Emiten Ritel Elektronik Memiliki Prospek Cerah Pasca-Reopening di China

Harapan tersebut lanjutnya, karena dunia usaha sempat redup karena pandemi Covid-19 melanda Tanah Air bahkan dunia. Akibatnya rantai pasok dunia terhambat secara signifikan.

Meski begitu, ia turut mengapresiasi atas kinerja pemerintah dan juga berbagai pihak karena telah memberikan berbagai macam dukungan bagi dunia usaha agar mampu bertahan ditengah keterpurukan tersebut.

Dia berharap, pemerintah tetap memberikan dukungan bagi dunia usaha pada tahun ini, karena masih akan menghadapi ketidakpastian perekonomian global, dan ancaman resesi di berbagai negara.

Baca Juga: Begini Perkembangan Bisnis Bank-Bank di Bawah Kendali Investor Korea di Indonesia

“Tekanan resesi global yang diprediksi kembali menjadi tantangan baru bagi dunia usaha yang menuntut pengusaha untuk mengoptimalisasi biaya produksi agar lebih kompetitif. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah kepada dunia usaha dengan kelancaran proses izin dan biaya produksi yang efisien adalah sangat penting dan dibutuhkan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli