KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan atau research octane number (RON) di bawah 91 seperti Premium dan Pertalite kembali menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Kabar ini ditanggapi santai oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Amelia Tjandra, Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor mengatakan, semua kendaraan Daihatsu saat ini sudah mengikuti regulasi baku mutu emisi gas buang yang diatur oleh pemerintah. Sedikit informasi, pengaturan baku mutu emisi gas buang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.
Kata Daihatsu perihal wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan atau research octane number (RON) di bawah 91 seperti Premium dan Pertalite kembali menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Kabar ini ditanggapi santai oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Amelia Tjandra, Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor mengatakan, semua kendaraan Daihatsu saat ini sudah mengikuti regulasi baku mutu emisi gas buang yang diatur oleh pemerintah. Sedikit informasi, pengaturan baku mutu emisi gas buang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.