JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama perlu membuktikan pernyataannya mengenai telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono ke Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Hal itu diungkapkan untuk menanggapi pernyataan kuasa hukum Basuki, Tommy Sihotang, yang menilai bisa saja pihaknya melaporkan SBY dengan tuduhan fitnah karena mengaku disadap. "Kami enggak usah komentar yang begitulah. Komentar dia (kuasa hukum) yang kemarin saja belum diselesaikan. Ya kan? Biarkan dulu," kata Hinca kepada pewarta, Sabtu (4/2).
Kata Demokrat soal Ahok bisa laporkan SBY
JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama perlu membuktikan pernyataannya mengenai telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono ke Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Hal itu diungkapkan untuk menanggapi pernyataan kuasa hukum Basuki, Tommy Sihotang, yang menilai bisa saja pihaknya melaporkan SBY dengan tuduhan fitnah karena mengaku disadap. "Kami enggak usah komentar yang begitulah. Komentar dia (kuasa hukum) yang kemarin saja belum diselesaikan. Ya kan? Biarkan dulu," kata Hinca kepada pewarta, Sabtu (4/2).