KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri dalam tulisannya di Harian Kompas beberapa hari lalu mengatakan untuk memperbaiki hambatan penerimaan pajak, perbaikan administrasi perpajakan dapat meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan di sisi waktu tiga bulan menuju akhir 2019. Salah satu caranya dengan memindahkan pelayanan Wajib Pajak (WP) Badan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) reguler ke KPP Madya atau Medium Tax Office (MTO) dengan harapan bahwa perlakuan terhadap badan usaha menjadi lebih seragam karena staf di MTO lebih banyak. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya tidak akan memindahkan semua pelayanan WP Badan ke MTO. Alasannya, saat ini pelayanan administrasi pajak korporasi telah tersebar di KPP regular maupun WTO.
Kata Dirjen Pajak soal perbaikan administrasi perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri dalam tulisannya di Harian Kompas beberapa hari lalu mengatakan untuk memperbaiki hambatan penerimaan pajak, perbaikan administrasi perpajakan dapat meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan di sisi waktu tiga bulan menuju akhir 2019. Salah satu caranya dengan memindahkan pelayanan Wajib Pajak (WP) Badan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) reguler ke KPP Madya atau Medium Tax Office (MTO) dengan harapan bahwa perlakuan terhadap badan usaha menjadi lebih seragam karena staf di MTO lebih banyak. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya tidak akan memindahkan semua pelayanan WP Badan ke MTO. Alasannya, saat ini pelayanan administrasi pajak korporasi telah tersebar di KPP regular maupun WTO.