Kata Dirut Mandiri tentang calon penggantinya



JAKARTA. Posisi Direktur Utama Bank Mandiri besok akan berganti. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) besok Senin (21/3), salah satu agendanya adalah perubahan direksi perusahaan berkode saham BMRI ini.

Selain posisi direktur utama, nantinya ada 2 jabatan lain yang akan diganti. Salah satunya adalah penggantian direktur distribusi dan direktur corporate banking.

Tapi, salah satu yang hangat menjadi perbincangan adalah pergantian posisi direktur utama yang saat ini dijabat oleh Budi Gunadi Sadikin.


Menurut Budi, ada dua kriteria utama pengganti pucuk pimpinan di salah satu bank raksasa Tanah Air ini.

Pertama, integritas dan profesionalitas sebagai bankir. Menurut Budi hal ini penting karena untuk menghadapi tantangan kedepan yang semakin ketat

"Integritas dan profesionalitas calon dirut Bank Mandiri harus tanpa cela," ujar Budi kepada KONTAN, Minggu (20/3).

Kedua menurut Budi, direktur utama Bank Mandiri nanti harus bisa membawa Mandiri bersaing dengan bank terbaik ASEAN seperti DBS, CIMB, Maybank dan Bangkok Bank. Hal ini penting menurut Budi karena nanti sektor finansial di MEA 2020 akan terbuka dan persaingan akan semakin ketat.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan KONTAN, ada total 6 kandidat calon dirut Bank Mandiri. Tiga calon berasal dari kalangan internal Bank Mandiri, sedangkan tiga calon lainnya berasal dari luar.

Untuk calon yang berasal dari dalam antara lain adalah Pahala Nugraha Mansyuri, dan Royke Tumilaar. Sedangkan calon yang berasal dari luar adalah Maryono, Sunarso dan Elvyn Masassya.

Enam nama itu disaring melalui dua cara yaitu melalui komite renumerasi dan nominasi yang diketuai oleh Komisaris Utama Mandiri Wimboh Santoso.

Dari enam calon itu dipilih tiga nama yang diteruskan ke Panitia Seleksi Kementrian BUMN. Budi mengatakan dari sekian nama yang beredar sebagai calon dirut Mandiri, Budi lebih memilih calon yang berasal dari dalam bank Mandiri.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengatakan calon anggota direksi harus diuji kelaikan dan kepatutan oleh OJK setelah disahkan di RUPS. Menurut Irwan, calon yang disetujui RUPS juga masih bisa dimentahkan oleh OJK. "Bobot terbesar adalah masalah integritas," ujar Irwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News