KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir November 2020 realisasi penerimaan pajak minus 18,55% year on year (yoy). Hal ini tak lain disebabkan oleh dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang telah menggerus perekonomian. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menunjukkan hingga akhir November 2020, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 925,3 triliun.
Kata ekonom CITA soal realisasi penerimaan pajak yang minus 18,55%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir November 2020 realisasi penerimaan pajak minus 18,55% year on year (yoy). Hal ini tak lain disebabkan oleh dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang telah menggerus perekonomian. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menunjukkan hingga akhir November 2020, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 925,3 triliun.