KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung akan diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Merespon hal ini Ekonom Center Of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai, pengambilan alih perbaikan jalan Lampung ini tentu akan berdampak pada Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun kata Rendy, hal ini juga bergantung kepada berapa banyak jalan daerah yang akan di ambil alih dan lebar serta panjang ruas jalan yang akan diperbaiki.
"Katakanlah level yang diberikan berdampak terhadap APBN pusat relatif besar, maka ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan pemerintah pusat," kata Rendy pada Kontan.co.id, Minggu (7/5).
Baca Juga: Ambil Alih Pembangunan Jalan di Lampung, Pemerintah Pusat Kucurkan Anggaran Rp 800 M Dampaknya, pemerintah harus melakukan beberapa penyesuaian belanja. Artinya ada belanja yang kemudian harus di alihkan atau disesuaikan agar terget pembangunan jalan provinsi bisa dijalankan. Menurutnya salah satu pos yang akan dilakukan penyesuaian oleh pemerintah pusat adalah pos belanja transfer ke daerah. Hal ini sangat mungkin dilakukan mengingat pos transfer pusat kedaerah salah satunya difungsikan untuk pembangunan infrastruktur. "Sehingga menurut saya, kemudian ada pos yang hilang untuk daerah tertentu ketika pos ini ditarik kembali oleh pusat, dan pusat akan membelanjakan untuk perbaikan jalan provinsi," ungkap Rendy. Namun menurutnya, ada beberapa hal yang masih menjadi catatan terkait penyesuaian pos transfer ke daerah. Salah satu yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana kondisi fiskal daerah yang dilakukan penyesuaian tersebut. Misalnya, ternyata kapasitas fiskalnya rendah maka tentu penyesuaian ini perlu dipertimbangkan. "Artinya, pemerintah punya alternatif selain strategi realokasi anggaran dari transfer ke daerah ini. Tapi kalau ternyata provinsi tersebut punya kapasitas fiskal menengah sampai tinggi, maka pemerintah pusat bisa melakukan penyesuaian atau relasi anggaran yang dimaksud," tutup Rendy.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung Sebagai informasi, perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung akan diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Tahun ini, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan daerah di Lampung. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto