KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji pemberian bantuan iuran untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) di BP Jamsostek. Wacana tersebut nantinya akan seperti bantuan iuran bagi pekerja miskin dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyasar pekerja atau buruh dengan upah rendah. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menanggapi bahwa kebijakan tersebut terhitung terlambat jika baru dibahas sekarang. "Kebijakan ini harusnya sudah di implementasikan bahkan tiga atau empat tahun yang lalu," kata Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (27/4).
Kata ekonom Indef terkait wacana pemberian bantuan iuran BP Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji pemberian bantuan iuran untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) di BP Jamsostek. Wacana tersebut nantinya akan seperti bantuan iuran bagi pekerja miskin dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyasar pekerja atau buruh dengan upah rendah. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menanggapi bahwa kebijakan tersebut terhitung terlambat jika baru dibahas sekarang. "Kebijakan ini harusnya sudah di implementasikan bahkan tiga atau empat tahun yang lalu," kata Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (27/4).