KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Senin (9/6/2026) yang juga dibarengi dengan lima kebijakan tambahan penguatan moneter, mendapat respons positif dari ekonom. Langkah tersebut dinilai tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan dari berbagai faktor global dan domestik. Namun bank sentral tidak bisa hanya sendirian menjaga rupiah jika kebijakan pemerintah menjadi salah satu sentimen yang membuat persepsi negatif di pasar.
Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede menilai kenaikan BI Rate diperlukan karena pelemahan rupiah terjadi lebih tajam dari yang diperkirakan BI.
Baca Juga: Kebijakan BI Sudah Tepat Jaga Rupiah, BI Rate Masih Berpeluang Naik Lagi "Menurut saya, kenaikan BI Rate 25 basis poin menjadi 5,50% adalah langkah yang tepat dan diperlukan, tetapi efektivitasnya tidak bisa berdiri sendiri," ujar Josua kepada Kontan, Selasa (9/6/2026). Menurut dia, tekanan terhadap rupiah berasal dari kombinasi ketidakpastian arah suku bunga Amerika Serikat, kenaikan harga energi, tensi geopolitik global, meningkatnya kebutuhan valuta asing domestik, hingga keluarnya dana asing dari pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN). Karena itu, Josua menilai keputusan BI menaikkan suku bunga dalam RDG mingguan menunjukkan bahwa bank sentral ingin memberikan sinyal kuat bahwa stabilitas rupiah menjadi prioritas utama. Josua juga menilai langkah BI mencerminkan sikap kebijakan moneter yang semakin hawkish di tengah tingginya ketidakpastian global. Menurutnya, kenaikan BI Rate yang juga dibarengi sejumlah kebijakan moneter tambahan yang dirancang untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik. Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50%, BI juga mengerek imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), khususnya tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,5%, Ekonom: Beban Kelas Menengah Kian Berat Bank sentral juga memangkas biaya hedging swap sebesar 10%, membuka kembali fasilitas repo perbankan hingga tenor 12 bulan, meningkatkan frekuensi lelang SRBI menjadi dua kali seminggu, serta memperkuat intervensi pasar valuta asing melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Josua menilai paket kebijakan tersebut memang diperlukan karena investor asing tidak hanya melihat level BI Rate semata. Mereka juga mempertimbangkan imbal hasil aset keuangan domestik, biaya lindung nilai, risiko fiskal, serta arah kebijakan pemerintah. "Artinya, BI tidak sekadar menaikkan bunga, tetapi mencoba menjaga keseimbangan antara menarik dana asing dan mencegah likuiditas domestik menjadi terlalu ketat," kata Josua. Meski demikian, Josua menilai ruang kenaikan suku bunga lanjutan masih terbuka apabila tekanan terhadap rupiah belum mereda. Ia memperkirakan BI masih berpotensi menaikkan BI Rate sebesar 25 bps lagi menjadi 5,75% pada kuartal III 2026. Di sisi lain, konflik di Timur Tengah, potensi suku bunga tinggi yang lebih lama di Amerika Serikat, serta risiko pelebaran defisit transaksi berjalan Indonesia masih menjadi faktor yang perlu diwaspadai. Josua juga memperkirakan rupiah masih menghadapi tekanan dalam jangka pendek hingga menengah dan berpotensi melemah ke kisaran Rp 18.300 hingga Rp 18.500 per dolar Amerika Serikat pada titik terendahnya. Baca Juga: Gubernur BI Beberkan Alasan Kerek BI Rate Jadi 5,50%: Tarik Dana Asing & Jaga Rupiah Sementara pada akhir 2026, nilai tukar rupiah diproyeksikan berada di kisaran Rp 17.900 hingga Rp 18.200 per dolar Amerika Serikat. Sementara itu, Josua menilai kenaikan BI Rate lanjutan belum otomatis diperlukan. Menurutnya, apabila rupiah mulai stabil, dana asing kembali masuk ke pasar SBN dan SRBI, tekanan inflasi tetap terkendali, serta komunikasi kebijakan pemerintah membaik, BI dapat mempertahankan BI Rate di level 5,50%. Namun, apabila rupiah bertahan di atas Rp 18.000 per dolar AS dalam waktu yang cukup lama, arus keluar modal asing berlanjut, cadangan devisa terus menurun, dan ekspektasi inflasi meningkat, maka BI masih memiliki ruang untuk menaikkan suku bunga lagi. "Dalam skenario tekanan berat, ruang BI Rate bisa bergerak ke kisaran 5,75% sampai 6,00%," ujar Josua. Meski demikian, Josua mengingatkan BI tidak perlu terlalu cepat masuk ke siklus pengetatan yang agresif. Sebab, biaya ekonomi yang ditimbulkan terhadap kredit, konsumsi, investasi, dan pertumbuhan akan semakin besar apabila suku bunga terus dinaikkan. Baca Juga: Tiba-Tiba Naik Jadi 5,5%, BI Rate Diprediksi Naik Lagi Jika Rupiah Tembus Rp 18.500 Ia juga menegaskan bahwa stabilisasi rupiah tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan moneter. Jika sumber tekanan berasal dari kekhawatiran terhadap kondisi fiskal, ketidakpastian kebijakan, atau menurunnya kepercayaan investor, maka kenaikan suku bunga hanya akan menjadi solusi sementara. "Pemerintah tetap harus membantu melalui disiplin APBN, kepastian kebijakan, komunikasi yang lebih tenang, dan perbaikan kepercayaan investor. Rupiah tidak bisa hanya diselamatkan oleh BI apabila sumber keraguan pasar berasal dari sisi kebijakan pemerintah," tegasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News