KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan beberapa waktu yang lalu telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas pangan. Beberapa komoditas tersebut adalah gula dengan HET Rp 12.500 per kilogram (kg), daging sapi beku dengan HET Rp 80.000 per kg, dan minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000/liter, sedangkan minyak goreng curah sebesar Rp 10.500/liter. Salah satu pengusaha, Franciscus Welirang mengungkap penetapan HET tersebut sudah disesuaikan oleh pemerintah terhadap biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen.
Kata Franciscus Welirang soal pemberlakuan HET
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan beberapa waktu yang lalu telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas pangan. Beberapa komoditas tersebut adalah gula dengan HET Rp 12.500 per kilogram (kg), daging sapi beku dengan HET Rp 80.000 per kg, dan minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000/liter, sedangkan minyak goreng curah sebesar Rp 10.500/liter. Salah satu pengusaha, Franciscus Welirang mengungkap penetapan HET tersebut sudah disesuaikan oleh pemerintah terhadap biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen.