KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memperkirakan, menghentikan sementara pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya belum bisa menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Pasalnya daya tampung dunia terhadap minyak kelapa sawit terbatas. Keputusan menghentikan sementara pungutan ekspor CPO dan turunannya berdasarkan hasil rapat Komite Pengarahan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (26/11). Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga menilai, harga TBS di tingkat petani bisa naik jika hilirisasi kelapa sawit berkembang.
Kata GIMNI atas kebijakan pungutan ekspor CPO dibebaskan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memperkirakan, menghentikan sementara pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya belum bisa menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Pasalnya daya tampung dunia terhadap minyak kelapa sawit terbatas. Keputusan menghentikan sementara pungutan ekspor CPO dan turunannya berdasarkan hasil rapat Komite Pengarahan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (26/11). Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga menilai, harga TBS di tingkat petani bisa naik jika hilirisasi kelapa sawit berkembang.