Kata GIMNI atas kebijakan pungutan ekspor CPO dibebaskan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memperkirakan, menghentikan sementara pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya belum bisa menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Pasalnya daya tampung dunia terhadap minyak kelapa sawit terbatas.

Keputusan menghentikan sementara pungutan ekspor CPO dan turunannya berdasarkan hasil rapat Komite Pengarahan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (26/11).

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga menilai, harga TBS di tingkat petani bisa naik jika hilirisasi kelapa sawit berkembang.


“Kalau yang digunakan program hulunisasi kemungkinan industri dalam negeri akan mengalami kesulitan untuk beroperasi dan persediaan CPO semakin banyak, akhirnya harga turun,” ujarnya kepada Kontan.co.id.

Sahat menambahkan, jika kondisi dari hilirisasi berubah menjadi hulunisasi dapat menyebabkan devisa ekspor semakin menurun. “Program nasional hilirisasi hanya bisa berjalan supaya orang jangan mengekspor produk hulu, tapi produk hilir,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto