JAKARTA. Kelompok pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengklaim, Presiden Joko Widodo segera menindaklanjuti usulan perpanjangan periode Pengampunan Pajak tahap I. Rencana itu disampaikan dalam jamuan makan siang pengusaha dan ekonom di Istana Merdeka. Sejatinya, tahap pertama Program Tax Amnesty akan berakhir akhir September. Ini merupakan periode di mana tarif pajak uang tebusan atas harta Wajib Pajak paling rendah, yaitu 2% untuk repatriasi dan 4% untuk yang hanya deklarasi. Ketua Kadin dalam kesempatan itu juga memberi solusi agar perpanjangan tidak perlu mengubah UU Pengampunan Pajak. Solusinya, menyatakan ikut Program Pengampunan Pajak di atas materai pada September ini, tapi proses administrasinya diundur sampai Desember.
Kata Jokowi soal perpanjangan tahap I Tax Amnesty
JAKARTA. Kelompok pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengklaim, Presiden Joko Widodo segera menindaklanjuti usulan perpanjangan periode Pengampunan Pajak tahap I. Rencana itu disampaikan dalam jamuan makan siang pengusaha dan ekonom di Istana Merdeka. Sejatinya, tahap pertama Program Tax Amnesty akan berakhir akhir September. Ini merupakan periode di mana tarif pajak uang tebusan atas harta Wajib Pajak paling rendah, yaitu 2% untuk repatriasi dan 4% untuk yang hanya deklarasi. Ketua Kadin dalam kesempatan itu juga memberi solusi agar perpanjangan tidak perlu mengubah UU Pengampunan Pajak. Solusinya, menyatakan ikut Program Pengampunan Pajak di atas materai pada September ini, tapi proses administrasinya diundur sampai Desember.