JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bisa berdampak positif terhadap dunia usaha. Terutama dari sisi stabilitas keamanan. "Kadin tidak terlalu terlibat dalam hal itu tapi prinsipnya pemerintah harus punya aturan main yang clear karena agar lebih menjaga situasi lebih kondusif," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani, Senin (17/7). Shinta mengatakan dengan adanya beleid ini pemerintah bisa mengontrol ormas-ormas yang dipandang tidak sejalan dengan Pancasila. "Kami berharap ormas di luar kendali pemerintah yang membuat keresahan bisa lebih dikendalikan," ujarnya.
Kata Kadin perihal Perppu Ormas
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bisa berdampak positif terhadap dunia usaha. Terutama dari sisi stabilitas keamanan. "Kadin tidak terlalu terlibat dalam hal itu tapi prinsipnya pemerintah harus punya aturan main yang clear karena agar lebih menjaga situasi lebih kondusif," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani, Senin (17/7). Shinta mengatakan dengan adanya beleid ini pemerintah bisa mengontrol ormas-ormas yang dipandang tidak sejalan dengan Pancasila. "Kami berharap ormas di luar kendali pemerintah yang membuat keresahan bisa lebih dikendalikan," ujarnya.