KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Apartemen Kalibata City mengapresiasi langkah kepolisian membongkar pabrik narkoba jenis tembakau gorila. Atas pengungkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 10 kilogram tembakau gorila. "Kami berterima kasih pada Divisi Narkoba Polres Jakarta Selatan yang telah mengungkap kasus ini. Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan agar bisa memberikan efek jera bagi pelaku," ucap General Manager Kalibata City, Ishak Lopung, melalui pernyataan tertulis, Selasa (21/11). Menurut Ishak, manajemen Kalibata City sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sedangkan pada 6 November 2017 lalu, MoU juga diresmikan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kata Kalibata City soal pabrik tembakau gorila
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Apartemen Kalibata City mengapresiasi langkah kepolisian membongkar pabrik narkoba jenis tembakau gorila. Atas pengungkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 10 kilogram tembakau gorila. "Kami berterima kasih pada Divisi Narkoba Polres Jakarta Selatan yang telah mengungkap kasus ini. Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan agar bisa memberikan efek jera bagi pelaku," ucap General Manager Kalibata City, Ishak Lopung, melalui pernyataan tertulis, Selasa (21/11). Menurut Ishak, manajemen Kalibata City sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sedangkan pada 6 November 2017 lalu, MoU juga diresmikan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).