KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons terkait menumpuknya utang pemerintah di tengah penanganan Covid-19. Kemenkeu menjelaskan bahwa penambahan utang itu akan dikelola sesuai rencana batasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Afirman, mengatakan, kalau akhir-akhir ini, di media publik atau pun media sosial ada sorotan terhadap kenaikan utang pemerintah, hal itu susah sesuai batasan APBN. “Jadi kalau baca di media publik atau sosial media terkait pemerintah menambah utang. Itu semua sudah sesuai rencana batasan APBN tersebut, kita bukan hanya manajemen yang sifatnya seperti di warung misalnya. Kita semua sudah terencana yang seteliti mungkin memanfaatkan momentum kesempatan,” ujar Luky dalam diskusi daring, Kamis (26/11).
Kata Kemenkeu terkait kenaikan utang pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons terkait menumpuknya utang pemerintah di tengah penanganan Covid-19. Kemenkeu menjelaskan bahwa penambahan utang itu akan dikelola sesuai rencana batasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Afirman, mengatakan, kalau akhir-akhir ini, di media publik atau pun media sosial ada sorotan terhadap kenaikan utang pemerintah, hal itu susah sesuai batasan APBN. “Jadi kalau baca di media publik atau sosial media terkait pemerintah menambah utang. Itu semua sudah sesuai rencana batasan APBN tersebut, kita bukan hanya manajemen yang sifatnya seperti di warung misalnya. Kita semua sudah terencana yang seteliti mungkin memanfaatkan momentum kesempatan,” ujar Luky dalam diskusi daring, Kamis (26/11).