KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan pada Oktober 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan Agustus lalu. Akan tetapi, Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno, belum bisa memastikan waktu pengumuman tersebut. Sarno mengatakan, pihak Bea Cukai masih melakukan perhitungan dan penyesuaian tarif cukai rokok di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Terkait penyesuaian tarif cukai rokok, saat ini masih dalam tahap pembahasan di internal Kemenkeu,” kata Sarno kepada Kontan.co.id, Senin (11/10).
Kata Kemenkeu terkait rencana pengumuman kenaikan cukai rokok pada Oktober 2021 ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan pada Oktober 2021. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan Agustus lalu. Akan tetapi, Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno, belum bisa memastikan waktu pengumuman tersebut. Sarno mengatakan, pihak Bea Cukai masih melakukan perhitungan dan penyesuaian tarif cukai rokok di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Terkait penyesuaian tarif cukai rokok, saat ini masih dalam tahap pembahasan di internal Kemenkeu,” kata Sarno kepada Kontan.co.id, Senin (11/10).