KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah adanya kebijakan pemberian insentif sebesar Rp 5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten positif tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menegaskan, BGN tidak pernah mengeluarkan kebijakan resmi terkait insentif tersebut. “Itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan itu (insentif Rp 5 juta),” ujar Dadan di Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025).
Kata Kepala BGN Soal Insentif Rp 5 Juta untuk Pembuat Konten Positif MBG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah adanya kebijakan pemberian insentif sebesar Rp 5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten positif tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menegaskan, BGN tidak pernah mengeluarkan kebijakan resmi terkait insentif tersebut. “Itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan itu (insentif Rp 5 juta),” ujar Dadan di Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025).
TAG: