KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso angkat suara atas kabar pengawasan dan pengaturan bank dikembalikan ke tangan Bank Indonesia, seperti sebelum tahun 2013. Wimboh menyatakan, koordinasi pengawasan bank antara OJK dan BI baik-baik saja, pun dengan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Kita (koordinasi) berjalan dengan baik saat ini, meski ada hal-hal yang harus kami lakukan dalam penanganan bank bermasalah karena ada hal-hal yang perlu kami lihat agar segera bisa ditangani," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/8). Pengawasan bank, kata Wimboh butuh keterlibatan dan koordinasi dari berbagai lembaga keuangan. OJK hanya bisa memberikan pengawasan pada operasional bisnis bank, adapun kebijakan terkait likuiditas dan sistem pembayaran di tangan BI.
Kata Ketua OJK Wimboh Santoso jika pengawasan bank dikembalikan ke BI
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso angkat suara atas kabar pengawasan dan pengaturan bank dikembalikan ke tangan Bank Indonesia, seperti sebelum tahun 2013. Wimboh menyatakan, koordinasi pengawasan bank antara OJK dan BI baik-baik saja, pun dengan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Kita (koordinasi) berjalan dengan baik saat ini, meski ada hal-hal yang harus kami lakukan dalam penanganan bank bermasalah karena ada hal-hal yang perlu kami lihat agar segera bisa ditangani," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/8). Pengawasan bank, kata Wimboh butuh keterlibatan dan koordinasi dari berbagai lembaga keuangan. OJK hanya bisa memberikan pengawasan pada operasional bisnis bank, adapun kebijakan terkait likuiditas dan sistem pembayaran di tangan BI.