KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar bocornya data pemilik ponsel di Malaysia, menuntut pemerintah Indonesia untuk lebih waspada dalam mengamankan data pelanggan operator seluler. Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika menyarankan agar masyarakat tidak perlu cemas, karena data yang diminta hanyalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Dalam merespons kebobolan data usai program registrasi nomor ponsel di Malaysia, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo), Ahmad Ramli mengatakan bahwa kasus program regitrasi kartu prabayar di Indonesia tidak bisa disamakan dengan apa yang terjadi di Malaysia. "Tidak bisa apple to apple dengan Malaysia," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (5/11). Dia mengatakan, apa yang terjadi di Malaysia juga memiliki potensi untuk terjadi di negara manapun. Sementara di Indonesia, lanjutnya, data yang diminta hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). "Di mana - mana, data NIK dan KK kan dipakai, lalu apa yang harus ditakutkan," ujarnya.
Kata Kominfo soal pembobolan data ponsel Malaysia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar bocornya data pemilik ponsel di Malaysia, menuntut pemerintah Indonesia untuk lebih waspada dalam mengamankan data pelanggan operator seluler. Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika menyarankan agar masyarakat tidak perlu cemas, karena data yang diminta hanyalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Dalam merespons kebobolan data usai program registrasi nomor ponsel di Malaysia, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo), Ahmad Ramli mengatakan bahwa kasus program regitrasi kartu prabayar di Indonesia tidak bisa disamakan dengan apa yang terjadi di Malaysia. "Tidak bisa apple to apple dengan Malaysia," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (5/11). Dia mengatakan, apa yang terjadi di Malaysia juga memiliki potensi untuk terjadi di negara manapun. Sementara di Indonesia, lanjutnya, data yang diminta hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). "Di mana - mana, data NIK dan KK kan dipakai, lalu apa yang harus ditakutkan," ujarnya.