Kata Marzuki Alie, DPR sudah perbaiki kunker



JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menilai kritikan masyarakat terhadap kunjungan kerja (kunker) para anggota dewan ke luar negeri tidak adil. Marzuki mengatakan, DPR telah banyak melakukan pembenahan kunker ke luar negeri.Kata Politisi Partai Demokrat ini, DPR sudah melakukan usaha penghematan. Penghematan biaya yang dilakukan oleh pimpinan DPR dalam meloloskan agenda kunker sudah luar biasa.Ia juga bilang kritikan yang mengalir soal kunker wajar karena DPR merupakan lembaga yang paling terbuka."DPR sangat transparan makanya kritik sangat banyak," ucap Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/9).Hanya saja, Marzuki meminta agar masyarakat lebih memahami bahwa pimpinan DPR telah banyak melakukan perbaikan terkait kunker. Ketika awal DPR periode 2009-2014, lanjut Marzuki, kunker anggota ke luar negeri luar biasa banyaknya. Dalam tata tertib DPR, anggota dapat kunker ke luar negeri terkait berbagai macam kepentingan, seperti pengawasan dan legislasi.Setelah ada masukan berupa kritik, pimpinan DPR lantas melarang kunker ke luar negeri dalam rangka pengawasan. Meski begitu, kunker dalam rangka legislasi tetap diizinkan, namun jumlahnya dibatasi. Sebab kunker terkait legislasi tetap diperlukan sebagai referensi."Kebijakan publik harus dapat referensi yang luas. UU itu untuk jangka panjang. Kalau UU dibuat asal, berbahaya buat bangsa ini. Karena itu, terkait legislasi kita buka kunker ke luar negeri. Itu pun ada batasan, kalau revisi lebih dari 50 persen kita izinkan. Di bawah itu tidak kita izinkan. Atau untuk UU baru yang kita tidak punya," ungkap Marzuki.Marzuki juga mengingatkan bahwa hasil kerja DPR tidak bisa langsung dirasakan publik. Kebijakan yang dibuat bersama pemerintah dan berbagai pihak, kata dia, akan dirasakan masyarakat ketika UU diterapkan."DPR ini bukan lembaga yang buat jembatan, jalan, gedung. DPR buat UU. Manfaatnya nanti setelah UU itu dilaksanakan," tutur Marzuki.Sebelumnya, kunjungan kerja rombongan Badan Legislasi DPR ke Denmark dan Turki menuai kontroversi. Kunjungan dalam rangka pembahasan RUU Palang Merah itu dinilai sebagai pemborosan. Sebab, hanya untuk mengkaji logo Palang Merah Indonesia, wakil rakyat memakai uang pembayar pajak sebesar Rp 1,3 miliar.Terlebih, dalam kunjungan tersebut, beredar foto anggota Dewan yang tengah menikmati tur perahu wisata di kota Kopenhagen, Denmark.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: