JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan calon haji tidak bisa menggunakan jatah haji yang kosong walau memiliki hubungan atau relasi dengan petugas haji atau seorang pejabat. Kata Lukman, calon jamaah haji harus mendaftar terlebih dahulu dan mengantre sama seperti calon haji yang lainnya. Lukman mengingatkan hanya calon yang sudah bertahun-tahun bahkan belasan tahun yang mengantre yang bisa berangkat ke Tanah Suci.
Kata Menag, pejabat juga harus antre naik haji
JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan calon haji tidak bisa menggunakan jatah haji yang kosong walau memiliki hubungan atau relasi dengan petugas haji atau seorang pejabat. Kata Lukman, calon jamaah haji harus mendaftar terlebih dahulu dan mengantre sama seperti calon haji yang lainnya. Lukman mengingatkan hanya calon yang sudah bertahun-tahun bahkan belasan tahun yang mengantre yang bisa berangkat ke Tanah Suci.