KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggabungan usaha Grab dengan Uber yang ada di Asia Tenggara berimbas kepada persoalan tenaga kerja. Bahkan, di Indonesia status karyawan Uber pun ikut tidak jelas. Menteri tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, kejadian tersebut merupakan dinamika industri baru. Di mana, pola relasi antar aplikator ini menjadi samar. "Misalnya, kemitraan, pekerja yang saat ini berlaku di bisnis transportasi online justru non standard form of employment jadi ini memang polanya ga standar," ungkapnya, di Kantor Staf Presiden, Rabu (28/3).
Kata Menteri Hanif perihal nasib pengemudi Uber
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggabungan usaha Grab dengan Uber yang ada di Asia Tenggara berimbas kepada persoalan tenaga kerja. Bahkan, di Indonesia status karyawan Uber pun ikut tidak jelas. Menteri tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, kejadian tersebut merupakan dinamika industri baru. Di mana, pola relasi antar aplikator ini menjadi samar. "Misalnya, kemitraan, pekerja yang saat ini berlaku di bisnis transportasi online justru non standard form of employment jadi ini memang polanya ga standar," ungkapnya, di Kantor Staf Presiden, Rabu (28/3).