Kata pakar imunisasi terkait vaksin Covid-19 setelah mendapat izin BPOM



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin COVID-19 keluaran Sinovac.

Dengan demikian, vaksin Sinovac dijamin keamanannya dengan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat disuntikan kepada masyarakat, dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas.

Pakar Imunisasi Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, pengalaman pemerintah melakukan program vaksinasi massal bukan hanya pada saat ini saja. Indonesia sudah sejak sekitar tahun 1950-an berpengalaman melakukan vaksinasi.


"Semua vaksin yang sudah memperoleh izin penggunaan dari Badan POM, termasuk vaksin dari Sinovac nanti, berarti sudah lolos uji dan artinya, sudah terbukti aman," kata Jane dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1).

Baca Juga: Melonjak, China catat kasus harian virus corona tertinggi dalam 5 bulan terakhir

Jane mengatakan, WHO memberikan syarat minimal efikasi vaksin sebesar 50%. Penilaian yang telah dikeluarkan oleh Badan POM terhadap efikasi dari vaksin Covid-19 adalah 65,3%.

Hal ini menunjukan vaksin ini diyakini mampu menurunkan penularan sebesar 65,3% dan lebih tinggi dari ketentuan WHO untuk efikasi minimal vaksin Covid-19.

"Jadi, selama efikasi di atas 50% dan memperoleh izin penggunaan dari BPOM, sudah pasti aman, bermutu, serta berkhasiat,” terang dia.

Menurut Jane, tidak ada efikasi vaksin yang angkanya mencapai 100%. Efikasi vaksin 65% tetap bermanfaat untuk perlindungan diri, keluarga dan orang lain. Apalagi saat ini rumah sakit sudah semakin penuh.

"Kita butuh vaksin Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan menekan angka penularan virus,” ucap dia.

Jane meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan efek setelah vaksinasi nantinya. Sebab, vaksin menghasilkan efek samping yang terbilang ringan seperti kemerahan atau demam.

Baca Juga: Kata epidemiolog terkait efikasi vaksin Covid-19 Sinovac yang hanya 65,3%

Jane mengingatkan agar semua peserta mengikuti aturan yang berlaku ketika mendapat giliran divaksinasi.

"Kalau kita sudah terjadwal untuk vaksinasi, jangan membuat rencana untuk pergi. Itu sampai kita mendapat vaksinasi yang kedua, jangan sampai tidak lengkap. Karena 1 dosis itu tidak cukup,” ungkap dia.

Selain itu, Jane menghimbau tenaga kesehatan dan masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan meski sudah mendapat vaksinasi nantinya.

“Jadi, walaupun kita sudah mendapat vaksinasi, tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Sampai tidak ada penularan lagi. Tenaga kesehatan harus memberikan contoh yang baik, dengan menjalankan 3M,” tutur Jane.

Selanjutnya: Vaksin corona dari GAVI Covax bisa masuk ke Indonesia akhir Februari atau awal Maret

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli