JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang berjanji mengkaji ulang peraturan perpajakan yang mempersulit dunia usaha, menimbulkan pendapat tersendiri bagi para pelaku usaha. Meski pesimistis, tapi para pengusaha tetap berharap aturan yang menghambat bisa dihapus. Ade Sudrajat Usman, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan Pajak Pertambahan Nilai berjenjang (PPN berjenjang) memberatkan usaha pertekstilan Indonesia. Menurutnya industri pertekstilan tidak dikenakan Value Added Tax (VAT), tapi di hilirnya saja yang dikenakan Goods and Services Tax (GST), atau dengan kata lain, pajak dikenakan langsung ke pengecer seperti negara lain. Dia
Kata pebisnis soal rencana kaji ulang aturan pajak
JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang berjanji mengkaji ulang peraturan perpajakan yang mempersulit dunia usaha, menimbulkan pendapat tersendiri bagi para pelaku usaha. Meski pesimistis, tapi para pengusaha tetap berharap aturan yang menghambat bisa dihapus. Ade Sudrajat Usman, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan Pajak Pertambahan Nilai berjenjang (PPN berjenjang) memberatkan usaha pertekstilan Indonesia. Menurutnya industri pertekstilan tidak dikenakan Value Added Tax (VAT), tapi di hilirnya saja yang dikenakan Goods and Services Tax (GST), atau dengan kata lain, pajak dikenakan langsung ke pengecer seperti negara lain. Dia