KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak merestui adanya usulan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diajukan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. “Kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10). Sri Mulyani menegaskan, dalam situasi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti sekarang ini, pihaknya lebih memilih untuk memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh seluruh dunia usaha yang terdampak.
Kata pengamat terkait penolakan Sri Mulyani membebaskan pajak mobil baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak merestui adanya usulan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diajukan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. “Kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10). Sri Mulyani menegaskan, dalam situasi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti sekarang ini, pihaknya lebih memilih untuk memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh seluruh dunia usaha yang terdampak.