Kata Ridwan Kamil soal moda transportasi kembali beroperasi



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan moda transportasi kembali beroperasi.

Menurut Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, pelonggaran itu tetap harus ada batasnya. Terutama, menurut Emil, bagi daerah yang sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ada pengecualian untuk zona PSBB, Gugus Tugas boleh mengiyakan ataupun melarang implementasi itu, karena harus disesuaikan dengan kondisi darurat kesehatan,” ujar Emil dalam peluncuran pasar digital di Bandung, Jumat (8/5/2020).


Baca Juga: Citilink kembali mengudara, ini dokumen yang harus disiapkan calon penumpang

Emil menjelaskan, untuk menghentikan penyebaran Covid-19, Jabar resmi memberlakukan PSBB sejak 6 Mei 2020. Saat ini, pihaknya tetap melarang masyarakat untuk mudik. Ia mengingatkan dampak buruk mudik saat pandemi Covid-19 ini.

Menurut Emil, gara-gara pemudik, banyak orangtua di Sumedang, Ciamis, Cianjur, terkena virus corona. Untuk itu, di masa PSBB ini, ia berfokus untuk memastikan pergerakan orang dan transportasi di wilayahnya tidak melebihi 30 persen. Hanya kendaraan yang membawa pangan yang diperbolehkan melintasi daerah yang berbeda.

Untuk memudahkan mendapatkan kebutuhan sehari-hari, pada Jumat ini diluncurkan pasar digital. Selama ini, transaksi online ini menjadi konsumsi kelas menengah ke atas dan belum menyentuh pasar tradisional.

Baca Juga: Kemenhub kendalikan transportasi untuk cegah mudik, begini hasilnya

Untuk mengurangi kerumunan, pedagang ataupun pembeli harus mengubah cara dengan melakukan transaksi secara virtual. “Kalau lihat di Bandung, sudah lebih dari 10 pasar yang siap melakukan pasar digital. Ini memang belum dievaluasi tapi ini akan menjadi new normal,” ucap Emil.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, semua moda transportasi kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020). Namun tetap dengan pembatasan kriteria penumpang.

Menurut Budi, kebijakan ini dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik bagi masyarakat. (Kontributor Bandung, Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Ini Tanggapan Ridwan Kamil ",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto