KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan moda transportasi kembali beroperasi. Menurut Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, pelonggaran itu tetap harus ada batasnya. Terutama, menurut Emil, bagi daerah yang sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Ada pengecualian untuk zona PSBB, Gugus Tugas boleh mengiyakan ataupun melarang implementasi itu, karena harus disesuaikan dengan kondisi darurat kesehatan,” ujar Emil dalam peluncuran pasar digital di Bandung, Jumat (8/5/2020).
Kata Ridwan Kamil soal moda transportasi kembali beroperasi
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan moda transportasi kembali beroperasi. Menurut Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, pelonggaran itu tetap harus ada batasnya. Terutama, menurut Emil, bagi daerah yang sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Ada pengecualian untuk zona PSBB, Gugus Tugas boleh mengiyakan ataupun melarang implementasi itu, karena harus disesuaikan dengan kondisi darurat kesehatan,” ujar Emil dalam peluncuran pasar digital di Bandung, Jumat (8/5/2020).