KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sejak 9 Februari dan diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Meski begitu, Satgas Covid-19 menyebut masih dibutuhkan waktu untuk melihat dampak penerapan PPKM mikro terhadap penurunan penyebaran Covid-19. Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting menjelaskan, waktu pelaksanaan PPKM skala mikro masih terlalu singkat untuk melihat efektivitasnya terhadap penularan Covid-19. "Jadi yang terjadi adalah memang kesadaran masyarakat di tingkat desa untuk membatasi mobilisasi itu sudah terjadi. Tapi berdampaknya terhadap rantai penularan ini perlu waktu lagi untuk evaluasi," ujar Alexander secara virtual, Minggu (28/2).
Kata Satgas soal dampak penerapan PPKM Mikro terhadap penyebaran Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sejak 9 Februari dan diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Meski begitu, Satgas Covid-19 menyebut masih dibutuhkan waktu untuk melihat dampak penerapan PPKM mikro terhadap penurunan penyebaran Covid-19. Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting menjelaskan, waktu pelaksanaan PPKM skala mikro masih terlalu singkat untuk melihat efektivitasnya terhadap penularan Covid-19. "Jadi yang terjadi adalah memang kesadaran masyarakat di tingkat desa untuk membatasi mobilisasi itu sudah terjadi. Tapi berdampaknya terhadap rantai penularan ini perlu waktu lagi untuk evaluasi," ujar Alexander secara virtual, Minggu (28/2).