KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Dengan adanya kebijakan PPKM darurat membuat sektor wahana hiburan mengalami hambatan salah satunya tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari perusahaan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Taman Mini Indonesia Indah (TMII) I Gusti Ngurah Putu Sedana mengatakan, untuk sampai saat ini seluruh aktivitas wisata on site TMII memang berhenti karena diberlakukannya penutupan sementara destinasi TMII.
Kata Taman Mini Indonesia Indah terhadap perpanjangan PPKM darurat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Dengan adanya kebijakan PPKM darurat membuat sektor wahana hiburan mengalami hambatan salah satunya tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari perusahaan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Taman Mini Indonesia Indah (TMII) I Gusti Ngurah Putu Sedana mengatakan, untuk sampai saat ini seluruh aktivitas wisata on site TMII memang berhenti karena diberlakukannya penutupan sementara destinasi TMII.