KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma'ruf Amin bersyukur dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima permohonan sengketa pelanggaran administratif Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN). Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni mengatakan itu menandakan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang selalu didengungkan BPN tidak benar. "Alhamdulillah tuntutan BPN ditolak MA. Artinya tuduhan TSM itu isapan jempol belaka," ujar Raja ketika dihubungi, Kamis (27/6). Raja mengatakan, putusan MA juga menjadi isyarat baik bagi putusan yang akan dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. TKN semakin optimistis MK akan menolak permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Tetapi yang penting kami siap menerima apa pun hasil MK nanti," ujar Raja.
Kata TKN Jokowi-Ma'ruf terkait gugatan BPN Prabowo-Sandiaga yang ditolak MA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma'ruf Amin bersyukur dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima permohonan sengketa pelanggaran administratif Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN). Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni mengatakan itu menandakan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang selalu didengungkan BPN tidak benar. "Alhamdulillah tuntutan BPN ditolak MA. Artinya tuduhan TSM itu isapan jempol belaka," ujar Raja ketika dihubungi, Kamis (27/6). Raja mengatakan, putusan MA juga menjadi isyarat baik bagi putusan yang akan dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. TKN semakin optimistis MK akan menolak permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Tetapi yang penting kami siap menerima apa pun hasil MK nanti," ujar Raja.