JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan alasan pemerintah memberikan kembali status kewarganegaraan Arcandra Tahar sebagai WNI. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu sebelumnya diberhentikan secara hormat dari jabatannya, setelah diketahui memiliki paspor dan berstatus warga negara Amerika Serikat. “Setelah dikaji, ternyata setelah proses kemarin itu menjadi menteri, dia menjadi stateless, tidak Indonesia karena sudah menjadi WN AS, tidak AS karena sudah menjadi pejabat publik di negara lain,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (9/9).
Kata wapres soal pengembalian status WNI Arcandra
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan alasan pemerintah memberikan kembali status kewarganegaraan Arcandra Tahar sebagai WNI. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu sebelumnya diberhentikan secara hormat dari jabatannya, setelah diketahui memiliki paspor dan berstatus warga negara Amerika Serikat. “Setelah dikaji, ternyata setelah proses kemarin itu menjadi menteri, dia menjadi stateless, tidak Indonesia karena sudah menjadi WN AS, tidak AS karena sudah menjadi pejabat publik di negara lain,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (9/9).