KONTAN.CO.ID - Program Beasiswa Unggulan tahun 2023 sudah dibuka pendaftarannya. Pemburu beasisa bisa segera mendaftar program ii. Program beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini dibuka untuk jenjang S1 hingga S3. Bersumber dari situs resmi Beasiswa Unggulan, terdapat tiga jenis beasiswa yang ditawarkan.
Ketiganya bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Program beasiswa yang ditawarkan yakni Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Unggulan untuk Pegawai Kemendikbud Ristek, dan Beasiswa Unggulan untuk Penyandang Disabilitas. Berikut ini persyaratan Beasiswa Unggulan tahun 2023 yang perlu diperhatikan pencari beasiswa.
Baca Juga: Cara Membuat dan Menambahkan Tanda Tangan di Email Google, Bisa Lewat HP Persyaratan Beasiswa Unggulan 2023
Beasiswa Masyarakat Berprestasi dan Penyandang Disabilitas: 1. Memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik skala nasional/internasional diutamakan. 2. Memenuhi ketentuan batasan usia yakni:
- Belum memasuki usia 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan untuk program beasiswa jenjang Magister (S2)
- Belum memasuki usia 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan program beasiswa jenjang Doktor (S3)
3. Memiliki rekomendasi dari institusi terkait. 4. Tidak sedang mendapatkan beasiswa lain. 5. Tidak menempuh pendidikan di jenjang yang sama. 6. Bukan dosen, guru vokasi, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya. 7. Beasiswa hanya tersedia untuk kelas reguler. 8. Berkomitmen meraih Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 untuk S1 dan minimal 3,25 untuk S2 atau S3 9. Khusus beasiswa penyandang disabilitas hanya dibuka untuk jenjang S2 dan S3. 10. Memenuhi batas nilai kemampuan bahasa Inggris sesuai dengan jenjang yang akan didaftar. 11. Memiliki dan/atau membuat essay/proposal sesuai dengan jenjang pendidikan yang didaftar.
Baca Juga: Mengenal Hewan Vertebrata dan Avertebrata, Ciri-Ciri, dan Contoh Hewannya Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud Ristek: 1. PNS di lingkungan Kemendikbud Ristek. 2. Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan: ; 3. Direkomendasikan pejabat pimpinan pratama atau eselon Il di unit kerja. 4. Memperoleh persetujuan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian. 5. Mendapat rekomendasi dari pimpinan sesuai kebutuhan organisasi terkait. 6. Berkomitmen meraih Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3.25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3).
7. Memenuhi batas nilai kemampuan bahasa Inggris sesuai dengan jenjang yang akan didaftar. 8. Memiliki dan/atau membuat essay/proposal sesuai dengan jenjang pendidikan yang didaftar.
Jadwal Beasiswa Unggulan
- Pendaftaran: 3 - 17 Agustus 2023.
- Seleksi tahap I: 15 - 20 Agustus 2023.
- Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 Agustus 2023
- Seleksi tahap II: 4-12 September 2023.
- Pengumuman hasil seleksi tahap II: 18 September 2023.
- Pembekalan dan penjelasan teknis tanda tangan kontrak: 21 - 30 September 2023.
Demikian informasi tentang pendaftaran program Beasiswa Unggulan tahun 2023 dari Kemendikbud Ristek. Informasi lengkap tentang persyaratan hingga pendaftaran program beasiswa ini bisa Anda lihat di
https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News