Kawal dana PON, Kemenpora gaet instansi lain



JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng menyatakan pembangunan arena olahraga Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia tidak menampik adanya penunjukkan langsung.Andi mengatakan, setiap proses pembangunan venue selalu disertai proses pendampingan mulai dari penganggaran hingga pembangunan. Menurutnya, pengawasan ini melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), serta sejumlah instansi lain. "Kami mengikuti semua aturan yang ada," kata Andi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9).Saat kembali ditanya wartawan apakah penjelasannya itu berarti dia membenarkan adanya penunjukan langsung, Andi tidak bisa menjawab tegas. "Kami mengikuti aturan-aturan yang ada. Ada LKPP, ada BPKP, memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengadaan," ujar Andi.Andi menjelaskan anggaran penyelenggaraan PON XVIII berasal dari keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dalam prosesnya, sempat terjadi kendala karena belum ada pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau (DPRD) Riau guna mempercepat pembangunan maka dijalankan proses pendampingan.Asal tahu saja, pengadaan konsumsi dan akomodasi PON XVIII sebesar Rp 94 miliar dilakukan melalui penunjukkan langsung karena alasan keterbatasan waktu. PON Riau ini direncanakan dibuka pada 11 September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can