KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyerukan kepada mahasiswa untuk turun ke jalan dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada yang akan diparipurnakan oleh DPR RI pada Kamis (22/8/2024). “Kami menuntut DPR untuk tidak membangkangi putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan menjadikannya final serta mengikat,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal, saat konferensi pers di belakang Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) malam. BEM SI Kerakyatan mengecam hasil rapat panitia kerja (panja) UU Pilkada dan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia pencalonan kepala daerah pada Pilkada.
Kawal MK Soal UU Pilkada, Aliansi BEM SI Serukan Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyerukan kepada mahasiswa untuk turun ke jalan dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada yang akan diparipurnakan oleh DPR RI pada Kamis (22/8/2024). “Kami menuntut DPR untuk tidak membangkangi putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan menjadikannya final serta mengikat,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal, saat konferensi pers di belakang Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) malam. BEM SI Kerakyatan mengecam hasil rapat panitia kerja (panja) UU Pilkada dan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia pencalonan kepala daerah pada Pilkada.