KONTAN.CO.ID - – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengesahkan Buku Contoh Karet Konvensional di Jakarta pada hari ini, Senin (20/11). Buku ini menjadi acuan para pelaku usaha dalam memastikan mutu karet nasional yang diekspor sesuai dengan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengesahan tersebut sebagai salah satu tahapan penyusunan Buku Contoh Karet Konvensional sesuai dengan Keputusan Dirjen PKTN nomor 76 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Buku Contoh Karet Konvensional. “Pengesahan Buku Contoh Karet Konvensional ini sebagai upaya Kementerian Perdagangan menjaga mutu ekspor karet konvensional agar sesuai dengan mutu SNI 06-0001-1987 tentang Karet Konvensional. SNI 06-0001-1987 telah mengadopsi International Standards of Quality and Packing for Natural Rubber Grades atau biasa disebut The Green Book,” tutur Moga. Moga menambahkan, Buku Contoh Karet Konvensional yang disusun pada 2023 berlaku selama tiga tahun, yaitu 1 Januari 2024--31 Desember 2026. Hal ini dilakukan Ditjen PKTN sesuai amanat Permendag Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pencabutan Permendag Nomor 59 Tahun 2009.
Kawal Mutu Ekspor Karet Konvensional,Dirjen PKTN Sahkan BukuContoh Karet Konvensional
KONTAN.CO.ID - – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengesahkan Buku Contoh Karet Konvensional di Jakarta pada hari ini, Senin (20/11). Buku ini menjadi acuan para pelaku usaha dalam memastikan mutu karet nasional yang diekspor sesuai dengan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengesahan tersebut sebagai salah satu tahapan penyusunan Buku Contoh Karet Konvensional sesuai dengan Keputusan Dirjen PKTN nomor 76 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Buku Contoh Karet Konvensional. “Pengesahan Buku Contoh Karet Konvensional ini sebagai upaya Kementerian Perdagangan menjaga mutu ekspor karet konvensional agar sesuai dengan mutu SNI 06-0001-1987 tentang Karet Konvensional. SNI 06-0001-1987 telah mengadopsi International Standards of Quality and Packing for Natural Rubber Grades atau biasa disebut The Green Book,” tutur Moga. Moga menambahkan, Buku Contoh Karet Konvensional yang disusun pada 2023 berlaku selama tiga tahun, yaitu 1 Januari 2024--31 Desember 2026. Hal ini dilakukan Ditjen PKTN sesuai amanat Permendag Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pencabutan Permendag Nomor 59 Tahun 2009.