Kawal rekapitulasi suara, Kapolri sambangi KPU



JAKARTA. Kapolri Sutarman datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU RI) hari ini (9/5) dan hadir di tengah-tengah sidang pleno penetapan hasil rekapitulasi suara.

Dalam kesempatan itu, Sutarman menyatakan, akan mengerahkan aparat keamanan selama proses rekapitulasi dan sesudahnya."Personel kami kira-kira 700 personel di daerah ini (kantor KPU), untuk mengamankan,” kata Sutarman.

Sutarman bilang, tugas kepolisian adalah mengamankan seluruh tahapan dan proses setiap tahapan sampai komisioner KPU mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum legislatif 2014.


Terkait Undang-Undang dan aturan untuk mengevaluasi kecurangan-kecurangan yang terjadi, Sutarman meyakini apabila terjadi tindak pidana Pemilu, maka masyarakat diharapkan partisipatif ikut melaporkannya ke KPUD.

"Kalau itu pelanggaran kode etik bagi penyelenggara akan di serahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan apabila di tindak pidana akan diserahkan ke pada penyidik Polri,” katanya.

Selain itu, kata Sutarman, nanti apabila masih ditemukan ada sengketa pemilu maka garda terakhir penyelesaiannya ada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena mungkin setelah penetapan ini ada pihak-pihak yang tidak puas. Mungkin dari situ ada yang mengajukan ke MK maka akan diprosesnya di MK dan pengamanannya dari Polri, jadi kita akan mengamankan seluruh prosesnya berjaga-jaga apabila terjadi sengketa pemilu," ujar Sutarman.

Kapolri meyakinkan awak media, Polri dan segenap personelnya akan tetap memantau dalam tiga hari ke depan."Mau tertunda, mau apapun, saya akan menjalankan keamanan,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri