JAKARTA. Pemerintah akan memberikan perlakukan khusus untuk investor di kawasan industri yang berada di luar Pulau Jawa. Insentif tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perwilayahan industri. Sedikitnya ada dua hal yang diatur dalam calon beleid tersebut. Masing-masing adalah pemerintah akan memasukkan klausul pengadaan lahan di kawasan industri sebagai kriteria kepentingan umum, dan pemberian insentif fiskal lebih bagi kalangan industri. Imam Haryono, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian mengatakan, pemberian perlakuan khusus tersebut bertujuan untuk menarik investor menanamkan duitnya di daerah selain di Pulau Jawa. Jika itu terjadi, pertumbuhan ekonomi akan lebih merata.
Kawasan industri akan dapat insentif khusus
JAKARTA. Pemerintah akan memberikan perlakukan khusus untuk investor di kawasan industri yang berada di luar Pulau Jawa. Insentif tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perwilayahan industri. Sedikitnya ada dua hal yang diatur dalam calon beleid tersebut. Masing-masing adalah pemerintah akan memasukkan klausul pengadaan lahan di kawasan industri sebagai kriteria kepentingan umum, dan pemberian insentif fiskal lebih bagi kalangan industri. Imam Haryono, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian mengatakan, pemberian perlakuan khusus tersebut bertujuan untuk menarik investor menanamkan duitnya di daerah selain di Pulau Jawa. Jika itu terjadi, pertumbuhan ekonomi akan lebih merata.