Kawasan Industri Butuh Kepastian Pasokan Setrum



JAKARTA. Seretnya pasokan listrik bikin pusing para pengelola pengelola kawasan industri. Maklum, akibat kekurangan pasokan setrum, biaya produksi mereka meningkat hingga 30%. Itu sebabnya para pengelola kawasan industri menuntut Pemerintah segera menjamin pasokan listrik di seluruh kawasan industri. Fahmi Shahab, Direktur Eksekutif Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), mengatakan, hal ini tidak dapat ditawar lagi, karena menyangkut jaminan masuknya investasi ke Indonesia, bukan sekadar tuntutan pengusaha lokal. "Jika defisit listrik dapat diatasi, program Pemerintah yang mendorong industri masuk ke KI bisa dilakukan dengan baik, sehingga membuat simultansi ekonomi berkembang pesat,” ujarnya (24/8).Selama ini, sejumlah industri memang kekurangan pasokan listrik. Sebut saja industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, besi, baja, dan industri makanan dan minuman. Kekurangan pasokan listrik terjadi karena kurang konsistennya aturan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.Ketersediaan pasokan listrik di KI memang merupakan hal penting yang harus segera dipenuhi. Sebab menurut Peraturan Pemerintah No. 24/2009 tentang Kawasan Industri, mulai 2010 semua perusahaan industri baru maupun yang berniat ekspansi wajib masuk dalam kawasan industri. Untuk itu, Ketua Forum Komunikasi Investor Jababeka Dedi Harsono mengusulkan, pihak swasta dilibatkan dalam pengelolaan pembangkit listrik di KI. "Selama ini PLN menjadi pengelola tunggal di KI. Seharusnya, swasta segera dilibatkan biar kami bisa memilih mana yang paling menguntungkan,” katanya.Terkait hal itu pula, para pengusaha meminta Pemerintah bersedia memberikan insentif bagi kawasan industri untuk membangun pembangkit listrik sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: