Kawasan Industri Diminta Pakai Listrik PLN, Begini Respons Puradelta Lestari (DMAS)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kawasan industri diminta untuk menggunakan listrik dari PLN. Pemerintah berencana memberikan listrik murah untuk kawasan industri, asalkan kawasan industri mematikan pembangkit listriknya dan beralih menggunakan listrik dari PLN.

Merespons wacana itu, emiten pengembang kawasan terpadu Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) mengaku selama ini telah menggunakan listrik dari PLN.

Tondy Suwanto selaku Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS mengatakan, efek dari kebijakan tersebut tentunya akan sangat positif bagi DMAS lantaran kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) sejak awal menggunakan listrik dari PLN.


"Efek ke kinerja kami juga akan semakin baik karena dapat menarik semakin banyak investor untuk masuk ke GIIC," kata Tondy kepada Kontan.co.id, Selasa (5/9).

Ia menjelaskan, di DMAS inisiatif memakai energi terbarukan dari PLN (dapat REC = renewable energy certificate), memang harga listrik lebih mahal sedikit tetapi lebih green.

Baca Juga: Puradelta Lestari (DMAS) Targetkan Marketing Sales Rp 1,8 Triliun hingga Akhir Tahun

"Harga listrik PLN Rp 35 per Kwh," ungkapnya.

Sementara itu, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Martha Christina memandang efek kebijakan ini bagi emiten industri akan baik karena akan menurunkan biaya energi dan yang terpenting PLN bisa memastikan suplai listrik tidak terganggu.

"Pengaruh negatif yakni bagi emiten yang menjadi pengembang lahan industri, yang juga punya bisnis pembangkit. Dan juga emiten pembangkit listrik seperti Cikarang Listrindo," jelasnya kepada Kontan.co.id.

 
DMAS Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari