JAKARTA. Pemerintah akan menyiapkan standar kawasan industri halal di dalam negeri. Kawasan industri tersebut rencananya diperuntukkan bagi produsen makanan atawa consumer goods yang membutuhkan sertifikasi halal guna menggenjot kinerja baik di pasar domestik maupun ekspor. Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Deddy Mulyadi bilang produsen makanan yang ada di kawasan ini kelak tak perlu melakukan sertifikasi bagi produk-produknya. Pasalnya, hanya pengelola kawasan saja yang wajib menjalani sertifikasi. "Sehingga tidak terlalu banyak biaya yang dikeluarkan pelaku industri untuk melakukan sertifikasi untuk masing-masing produknya," jelas Deddy, Senin (28/10).
Kawasan Industri Halal bakal Dirintis
JAKARTA. Pemerintah akan menyiapkan standar kawasan industri halal di dalam negeri. Kawasan industri tersebut rencananya diperuntukkan bagi produsen makanan atawa consumer goods yang membutuhkan sertifikasi halal guna menggenjot kinerja baik di pasar domestik maupun ekspor. Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Deddy Mulyadi bilang produsen makanan yang ada di kawasan ini kelak tak perlu melakukan sertifikasi bagi produk-produknya. Pasalnya, hanya pengelola kawasan saja yang wajib menjalani sertifikasi. "Sehingga tidak terlalu banyak biaya yang dikeluarkan pelaku industri untuk melakukan sertifikasi untuk masing-masing produknya," jelas Deddy, Senin (28/10).