KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah gencar mendukung pengembangan produk pertanian tembakau di beberapa wilayah. Salah satunya melalui pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, hingga saat ini sudah ada tiga daerah yang mendirikan KIHT. Yakni, di kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dan kabupaten Kudus, Jawa Tengah, serta yang terbaru ada di kabupaten Pamekasan,Jawa Timur. Ia memerinci, konstribusi KIHT tersebut berdampak pada penerimaan negara dan menunjukkan kinerja yang positif. Terbukti, berdasarkan data pemesanan pita cukai (CK-1) pada tahun 2021, KIHT di Soppeng, Sulawesi Selatan telah memberikan konstribusi penerimaan sebesar Rp 3,91 miliar, atau setara 11,69% total penerimaan cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) setempat, dalam hal ini KPPBC TMP C Pare-Pare.
Kawasan Industri Hasil Tembakau Cegah Peredaran Rokok Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah gencar mendukung pengembangan produk pertanian tembakau di beberapa wilayah. Salah satunya melalui pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, hingga saat ini sudah ada tiga daerah yang mendirikan KIHT. Yakni, di kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dan kabupaten Kudus, Jawa Tengah, serta yang terbaru ada di kabupaten Pamekasan,Jawa Timur. Ia memerinci, konstribusi KIHT tersebut berdampak pada penerimaan negara dan menunjukkan kinerja yang positif. Terbukti, berdasarkan data pemesanan pita cukai (CK-1) pada tahun 2021, KIHT di Soppeng, Sulawesi Selatan telah memberikan konstribusi penerimaan sebesar Rp 3,91 miliar, atau setara 11,69% total penerimaan cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) setempat, dalam hal ini KPPBC TMP C Pare-Pare.