KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) juga termasuk salah satu perusahaan pengembang yang tak ambil pusing soal penerapan PSAK 72. Sekretaris Perusahaan Muljadi Suganda menjelaskan sejak tahun lalu perusahaan telah menyesuaikan diri dengan aturan tersebut. Mereka tidak mencatatkan pembukuan berdasarkan progres pengerjaan. Baca Juga: Sambut PSAK 72, bagaimana strategi Ciputra Development dan Intiland?
"Kebetulan sejak tahun lalu kita pengakuan highrise sudah konservatif. Kita tidak mengakui walaupun sudah ada progres dari Kawana," ujar Muljadi saat ditemui Kontan di sela-sela acara Mandiri Investment Forum, Kamis (5/2).