KONTAN.CO.ID - KENDAL. PT Pertagas Niaga (PTGN) dan Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan gas bumi melalui clustering pipa dalam kawasan. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kontan, gas yang akan dialirkan pada clustering pipa ini adalah Compressed Natural Gas (CNG). Nantinya pelaku usaha atau pabrik-pabrik di dalam kawasan KIK akan menerima suplai CNG dari PGN melalui metode clustering pipa tersebut. President Director PT Pertagas Niaga Aminuddin yang turut hadir dalam acara penandatanganan hari ini (26/9) dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, kerjasama ini dilakukan Pertagas Niaga dalam langkah untuk mendukung kemajuan industri di Jawa Tengah dengan menjamin suplai energi bersih yang lebih ramah lingkungan.
Kawasan Industri Kendal Siap Operasikan Cluster Pipa Gas Bersama Pertagas
KONTAN.CO.ID - KENDAL. PT Pertagas Niaga (PTGN) dan Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan gas bumi melalui clustering pipa dalam kawasan. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kontan, gas yang akan dialirkan pada clustering pipa ini adalah Compressed Natural Gas (CNG). Nantinya pelaku usaha atau pabrik-pabrik di dalam kawasan KIK akan menerima suplai CNG dari PGN melalui metode clustering pipa tersebut. President Director PT Pertagas Niaga Aminuddin yang turut hadir dalam acara penandatanganan hari ini (26/9) dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, kerjasama ini dilakukan Pertagas Niaga dalam langkah untuk mendukung kemajuan industri di Jawa Tengah dengan menjamin suplai energi bersih yang lebih ramah lingkungan.