JAKARTA. Pemerintah ingin meningkatkan minat investor pada pengembangan kawasan industri. Berbagai insentif disiapkan untuk menggaet calon investor. Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono bilang, ada sepuluh kawasan industri yang akan menawarkan insentif lebih ke investor. Kesepuluh kawasan itu akan dibagi dalam tiga kategori, kelompok kawasan industri maju, kawasan industri berkembang dan kawasan industri potensial. Insentif paling besar akan diberikan bagi kelompok kawasan industri potensial. "Berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan dan pengurangan bea masuk," ujar Imam, Selasa (29/9).
Kawasan industri tawarkan investor insentif lebih
JAKARTA. Pemerintah ingin meningkatkan minat investor pada pengembangan kawasan industri. Berbagai insentif disiapkan untuk menggaet calon investor. Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono bilang, ada sepuluh kawasan industri yang akan menawarkan insentif lebih ke investor. Kesepuluh kawasan itu akan dibagi dalam tiga kategori, kelompok kawasan industri maju, kawasan industri berkembang dan kawasan industri potensial. Insentif paling besar akan diberikan bagi kelompok kawasan industri potensial. "Berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan dan pengurangan bea masuk," ujar Imam, Selasa (29/9).