KONTAN.CO.ID - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Jawa Tengah, semakin memantapkan posisinya sebagai pusat pertumbuhan industri di Indonesia dan menjadi destinasi investasi prospektif bagi para investor global yang melakukan relokasi maupun ekspansi ke Indonesia. Selain ditunjang dengan infrastruktur dan utilitas modern berorientasi ramah lingkungan, KITB juga ditopang dengan konektivitas terlengkap yang memudahkan arus rantai pasok logistik untuk diekspor ke seluruh dunia. KITB mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah melalui Perpres 106/2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah. Dalam rangka implementasi Perpres tersebut, Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan dan menyerahkan aset tersebut kepada PT Danareksa (Persero) dalam bentuk Penambahan Modal Negara non-tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp3,3 triliun. Adapun BMN yang diserahkan sebagai Penyertaan Modal Pemerintah Pusat terdiri dari jalan kawasan, rusun pekerja, tempat penyediaan air baku dan drainase utama, instalasi pengelolaan air bersih dan jaringan perpipaan sistem penyediaan air minum, instalasi pengelolaan air limbah terintegrasi dan jaringan perpipaan air limbah, serta tempat pembuangan sampah terpadu. Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, “Amanat yang diberikan Pemerintah merupakan bentuk kepercayaan terhadap peran Holding BUMN Danareksa sebagai satu-satunya holding transformasi dan investasi di Indonesia yang menaungi klaster Kawasan Industri di Indonesia. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan mengoptimalisasi berbagai potensi yang ada di KITB agar dapat memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi melalu Penanaman Modal Asing (PMA) dan pendapatan negara, serta memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitarnya melalui penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan UMKM.” Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang Ngurah Wirawan menambahkan, “KITB berkomitmen untuk terus memberikan fasilitas terbaik bagi para tenant dan turut mendukung pertumbuhan industri di Indonesia. KITB menyediakan utilitas dasar yang lengkap dengan berorientasi pada keberlanjutan, antara lain industri berbasis teknologi (SEG Solar), penggunaan energi terbarukan, pengelolaan Water Treatment Plant (WTP), Waste-Water Treatment Plan (WWTP), dan Sewage Treatment Plant (SWTP) dan infrastruktur terpadu yang ramah lingkungan, fasilitas hunian bersertifikasi Greenship Neighborhood, serta bisnis model yang berkelanjutan dan berdaya saing dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal.” Sebagai kawasan industri berstandar internasional, KITB dilengkapi dengan infrastruktur dan utilitas dasar yang dirancang untuk mendukung operasional industri secara efisien dan berkelanjutan dengan mengusung konsep green, sustainable, dan circular economy. Beberapa keunggulan infrastruktur KITB, yaitu: Jalan Kawasan Jalan kawasan pada area KITB dibangun ± sepanjang 50 kilometer, terhubung dengan akses langsung Tol Trans Jawa melalui Tol Gate KITB dan Jalan Nasional Trans Pantai Utara–Jawa, sehingga memudahkan tenant untuk dapat langsung mengakses KITB serta meningkatkan efektivitas, mobilitas dan efisiensi akses logistik, baik konstruksi maupun produksi dari dan menuju KITB. Ke depannya, KITB akan melakukan interkoneksi akses jalan kawasan dengan akses pelabuhan bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), sehingga meningkatkan konektivitas antar wilayah. Rusun Pekerja Fasilitas hunian bersertifikasi Greenship Neighborhood ini telah selesai dibangun oleh Pemerintah sebanyak 10 tower yang dapat menampung ± 2.000 pekerja. Rusun ini dilengkapi dengan fasilitas dasar yang memadai dan akan terintegrasi dengan transportasi area dalam kawasan.
Kawasan Industri Terpadu Batang: Sentra Investasi Manufaktur Global di Indonesia
KONTAN.CO.ID - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Jawa Tengah, semakin memantapkan posisinya sebagai pusat pertumbuhan industri di Indonesia dan menjadi destinasi investasi prospektif bagi para investor global yang melakukan relokasi maupun ekspansi ke Indonesia. Selain ditunjang dengan infrastruktur dan utilitas modern berorientasi ramah lingkungan, KITB juga ditopang dengan konektivitas terlengkap yang memudahkan arus rantai pasok logistik untuk diekspor ke seluruh dunia. KITB mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah melalui Perpres 106/2022 tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah. Dalam rangka implementasi Perpres tersebut, Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan dan menyerahkan aset tersebut kepada PT Danareksa (Persero) dalam bentuk Penambahan Modal Negara non-tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp3,3 triliun. Adapun BMN yang diserahkan sebagai Penyertaan Modal Pemerintah Pusat terdiri dari jalan kawasan, rusun pekerja, tempat penyediaan air baku dan drainase utama, instalasi pengelolaan air bersih dan jaringan perpipaan sistem penyediaan air minum, instalasi pengelolaan air limbah terintegrasi dan jaringan perpipaan air limbah, serta tempat pembuangan sampah terpadu. Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, “Amanat yang diberikan Pemerintah merupakan bentuk kepercayaan terhadap peran Holding BUMN Danareksa sebagai satu-satunya holding transformasi dan investasi di Indonesia yang menaungi klaster Kawasan Industri di Indonesia. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan mengoptimalisasi berbagai potensi yang ada di KITB agar dapat memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi melalu Penanaman Modal Asing (PMA) dan pendapatan negara, serta memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitarnya melalui penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan UMKM.” Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang Ngurah Wirawan menambahkan, “KITB berkomitmen untuk terus memberikan fasilitas terbaik bagi para tenant dan turut mendukung pertumbuhan industri di Indonesia. KITB menyediakan utilitas dasar yang lengkap dengan berorientasi pada keberlanjutan, antara lain industri berbasis teknologi (SEG Solar), penggunaan energi terbarukan, pengelolaan Water Treatment Plant (WTP), Waste-Water Treatment Plan (WWTP), dan Sewage Treatment Plant (SWTP) dan infrastruktur terpadu yang ramah lingkungan, fasilitas hunian bersertifikasi Greenship Neighborhood, serta bisnis model yang berkelanjutan dan berdaya saing dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal.” Sebagai kawasan industri berstandar internasional, KITB dilengkapi dengan infrastruktur dan utilitas dasar yang dirancang untuk mendukung operasional industri secara efisien dan berkelanjutan dengan mengusung konsep green, sustainable, dan circular economy. Beberapa keunggulan infrastruktur KITB, yaitu: Jalan Kawasan Jalan kawasan pada area KITB dibangun ± sepanjang 50 kilometer, terhubung dengan akses langsung Tol Trans Jawa melalui Tol Gate KITB dan Jalan Nasional Trans Pantai Utara–Jawa, sehingga memudahkan tenant untuk dapat langsung mengakses KITB serta meningkatkan efektivitas, mobilitas dan efisiensi akses logistik, baik konstruksi maupun produksi dari dan menuju KITB. Ke depannya, KITB akan melakukan interkoneksi akses jalan kawasan dengan akses pelabuhan bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), sehingga meningkatkan konektivitas antar wilayah. Rusun Pekerja Fasilitas hunian bersertifikasi Greenship Neighborhood ini telah selesai dibangun oleh Pemerintah sebanyak 10 tower yang dapat menampung ± 2.000 pekerja. Rusun ini dilengkapi dengan fasilitas dasar yang memadai dan akan terintegrasi dengan transportasi area dalam kawasan.
TAG: