KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan di wilayah Jawa Barat (Jabar) masih bergulir kencang. Dari sejumlah wilayah yang potensial, Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan menjadi fokus pengembangan yang dipersiapkan untuk menjaring investasi. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jabar Noneng Komara Nengsih menyebutkan, pengembangan dua kawasan tersebut mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Merujuk pada beleid tersebut, Kawasan Rebana meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, serta Kota Cirebon. Sedangkan pembangunan Kawasan Jabar Bagian Selatan meliputi Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran.
Kawasan Rebana dan Jabar Selatan akan serap investasi hingga Rp 392 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan di wilayah Jawa Barat (Jabar) masih bergulir kencang. Dari sejumlah wilayah yang potensial, Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan menjadi fokus pengembangan yang dipersiapkan untuk menjaring investasi. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jabar Noneng Komara Nengsih menyebutkan, pengembangan dua kawasan tersebut mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Merujuk pada beleid tersebut, Kawasan Rebana meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, serta Kota Cirebon. Sedangkan pembangunan Kawasan Jabar Bagian Selatan meliputi Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran.