Kawasan Sudirman –Thamrin dianggap layak mengalami kenaikan NJOP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dianggap wajar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk di lokasi Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Hal ini menurut Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno karena lokasi ini merupakan lokasi yang diprediksi akan mengalami perkembangan secara ekonomi.

“Tapi kalau daerah seperti koridor Sudirman -Thamrin ini, mereka sangat siap dinaikkan NJOPnya,” kata Sandiaga di Stasiun Senayan Jakarta, Minggu (8/7).

Menurut Sandiaga, kenaikan ini haruslah disesuaikan dengan daya beli masyarakat di lokasi-lokasi yang akan dinaikkan. Selain itu sebuah kawasan yang mengalami perubahan kegiatan ekonomi yang bersifat komersil juga akan menjadi pertimbangan dalam menaikkan NJOP.

“Kalau ada peruntukan yang berubah, misalnya kawasan yang tadinya rumah berubah menjadi komersial, ya itu pasti akan naik,” katanya.

“Kalau dulu misalnya ada peruntukan yang lain, dijadikan perumahan, itu juga akan menaikkan nilai pasar, jadi dengan itu NJOP juga akan disesuaikan,” ujarnya.

Menyikapi kenaikan NJOP ini, Sandiaga mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan para pengusaha dan berbagai pihak terkait terkait sosialisasi NJOP.

“Dan tentunya kita terima dan kita terus bersoaialisasi dengan himpunan pengusaha dan kadin juga. Ini sangat tersosialisasikan. Jadi buat mereka ini, passed on ke konsumen,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia