Kawasan wisata Ancol kembali dibuka, khusus untuk olahraga, ini syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taman Impian Jaya Ancol bersiap kembali beroperasi setelah dilakukan penutupan sementara waktu saat PPKM level 4 pada 24 Juni lalu. Kawasan Ancol dipersiapkan akan melayani pengunjung yang khusus berolahraga mulai 18 Agustus kemarin.

“Pembukaan kembali kawasan Ancol ini tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang sangat ketat dan sejumlah ketentuan yang ditetapkan," tulis pengelola Ancol dalam siaran pers, (18/8).

Akses masuk hanya melalui Pintu Gerbang Timur  dengan pengecekan tiket online, bukti vaksin dan suhu tubuh. Kawasan terbatas pada pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni


Ada beberapa syarat berolahraga di Ancol. Pertama, khusus bagi yang ingin melakukan olah raga seperti lari (joging), jalan santai dan bersepeda. Tidak diizinkan untuk aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan.

Kedua, pembatasan waktu yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi, pukul 06.00 – 10.00 WIB dan siang pukul 14.00 – 18.00 WIB. Ketiga anak di bawah usia 12 tahun dan lanjut usia diatas 70 tahun serta Ibu hamil belum diizinkan masuk kawasan Ancol.

Keempat, pengunjung wajib  melakukan pembelian tiket secara daring (online) melalui ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukan kepada petugas saat kedatangan. Selain itu wajib menunjukan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak

Petugas keamanan dan Tim Satgas Covid 19 Ancol akan melakukan pemantauan dan patroli terhadap aktitivas pengunjung yang berolah raga. Untuk sementara seluruh unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum.

Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyebarangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi. Selain itu sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi . Dengan sistem take away atau makan ditempat area terbuka sesuai dengan ketentuan yaitu kapasitas 25% dan 20 menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian