Kawat dari Indonesia kena dumping di Malaysia



KUALA LUMPUR. Otoritas anti dumping Malaysia menyatakan adanya aktivitas dumping baja yang dilakukan oleh importir kawat asal Taiwan, China, Indonesia dan Korea Selatan. Keputusan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan resmi hari Senin ini (18/2).

Investigasi anti dumping telah dilakukan oleh otoritas Malaysia menyusul adanya petisi yang diajukan oleh perusahaan Malaysia, Amsteel Mills Sdn Bhd, unit bisnis dari Lion Corp Bhd. Petisi diajukan karena perusahaan mengklaim telah merugi.

Perusahaan asal Malaysia itu menuding, kawat impor dari Taiwan, China, Indonesia dan Korea Selatan masuk ke Malaysia dijual dengan harga lebih murah di Malaysia dibandingkan harga di dalam negeri masing-masing alias dumping.


Otoritas Anti Dumping Malaysia itu menyatakan, aturan dumping tersebut akan efektif selama lima tahun dimulai pada dari Rabu (20/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News